- Jumat, 1 Januari 2021
Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.
Baca Juga: Tak Kebagian BLT BPUM? Masih Bisa Ikut Daftar Bantuan LPDB, Ini Bocoran Caranya untuk UMKM
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi guna membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Sebab, momen libur panjang kerap diiringi kenaikan kasus infeksi Covid-19 dan kemunculan klaster baru di sejumlah lokasi.
Sehingga, pemerintah memberi perhatian khusus mengenai momen libur panjang selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Transaksi Online Naik Selama Pandemi Covid-19, Kominfo Siapkan 4 Kebijakan Percepat Digitalisasi
Hal ini yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengurangi jumlah cuti akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. ***