Tak Kebagian BLT BPUM? Masih Bisa Ikut Daftar Bantuan LPDB, Ini Bocoran Caranya untuk UMKM

- 26 November 2020, 15:02 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM.
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopUKM

PR MAJALENGKA – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan Presiden untuk sektor UMKM ini bertujuan memberikan stimulus modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha dan bisnis terus berjalan di tengah pandemi dan membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari KSP.go.id, Pemerintah optimistis program BPUM tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro pada akhir tahun.

Baca Juga: Terkait Gelaran Acara Olahraga Elit, Inggris Izinkan 4.000 Penggemar Hadir di Ruangan Terbuka

Pelaksanaan program Banpres UMKM tahap satu dan dua dimulai sejak 17 Agustus 2020 lalu dan yang sudah tersalurkan hampir 80 persen dari total keseluruhan.

“Realisasi program Banpres UMKM hingga saat ini sudah mencapai 79,61 persen dari total 100% yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2020,” ucap Aji Erlangga, Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP).

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Beritadiy.Pikiran-Rakyat.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki mengatakan, bagi UMKM yang sudah bankable dapat mengakses kredit perbankan, maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Baca Juga: Transaksi Online Naik Selama Pandemi Covid-19, Kominfo Siapkan 4 Kebijakan Percepat Digitalisasi

Menkop Teten juga menjelaskan hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB) menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro di masa pandemi Covid-19 ini adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan.

Sebanyak 91,8 persen usaha mikro, serta 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah.

“Bagi pelaku usaha mikro seperti petani, nelayan, atau petambak yang belum mengakses pembiayaan perbankan dapat mengakses,” ucap Menkop Teten.

Baca Juga: Harga Minyak Capai Level Tertinggi Sejak 8 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu bagi pelaku usaha yang sudah ber-Koperasi diminta dapat mengakses perkuatan modal kerja Koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB-KUMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun.

“Kami telah menyalurkan 100 persen dengan 63 Koperasi penerima (101.011 UMKM). Saat ini LPDB-KUMKM mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp292 miliar diperuntukan bagi Koperasi untuk menyerap produk petani atau nelayan,” tutur Menkop Teten.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama ITB Gelar Kontes Robot Indonesia 2020, Inilah Juaranya

Adapun angka jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2020 mencapai hampir 10 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

“Oleh karena itu, UMKM dan kewirausahaan menjadi sangat vital posisinya dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja," ujar Teten.

"Namun demikian, kita juga dihadapkan dengan Rasio Kewirausahaan rendah berkisar 3,47 persen,” lanjutnya.

Baca Juga: iOS 15 Tak Tersedia untuk Pengguna iPhone 6S dan SE Generasi Pertama

Menurut Menkop Teten, upaya untuk meningkatkan rasio kewirausahaan salah satunya dapat dilakukan melalui jalur perguruan tinggi yakni dengan memasukkan kewirausahaan ke dalam semua kurikulum bidang studi.

Selain itu juga mendirikan inkubator wirausaha, dan mengadakan event kewirausahaan bagi mahasiswa.

“Adapun Program Studi Magister Manajemen Keuangan FEB Unpad juga dapat mendukung penguatan KUMKM khususnya dengan memberikan masukan yang konstruktif berkenaan model dan skema pembiayaan UMKM yang lebih efektif ke depannya,” tandas Menkop Teten.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Berita DIY KSP.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah