Tak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan, Gatot Nurmantyo Ungkap Alasan Lewat Kiriman Surat

11 November 2020, 22:50 WIB
Mahfud MD dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera. /Youtube Sekretariat Presiden/

PR MAJALENGKA - Acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo dilaksanakan pada hari ini Rabu 11 November 2020.

Nama Gatot Nurmantyo tercatat sebagai penerima Bintang Mahaputera Adipradana, namun ia tidak hadir dalam acara tersebut.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari RRI.co.id, Gatot mengirimkan surat yang ditujukan kepada Jokowi.

Baca Juga: 4 Pasar Ekstrim dan Unik di Dunia Termasuk di Indonesia, Ada Juga yang Bisa Beli Istri Loh!

Isi surat itu terkait alasan ketidakhadirannya dalam acara penganugerahan tersebut.

“Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir, isinya mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.

Heru juga mengerti kalau penyampaian surat ini merupakan hak beliau, dan menjelaskan bahwa negara sedang melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab, Tengku Zulkarnain Ungkap Alasan Pertemuan Mereka Tanpa Janjian

Salah satunya memberikan penghargaan pada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan.

Sementara itu dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, Menko Polhukam Mahfud MD, memberi alasan ketidakhadiran Gatot dalam acara tersebut.

“Presiden hari ini secara resmi menyerahkan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa pada sekian banyak orang, dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera ada yang tidak hadir yaitu, Bapak Gatot Nurmantyo,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Diprediksi Akan Dilanda Topan Vamco, Ribuan Warga Filipina Diminta Mengungsi ke Tempat yang Aman

Mahfud menjelaskan bahwa Gatot menerima pemberian Bintang Mahaputera ini, namun berhalangan hadir.

Dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo menyatakan menerima penghargaan ini, namun tidak hadir karena beberapa alasan.

"Pertama karena Covid, tapi justru pelaksanaan acara ini disepakati pada bulan Agustus itu dipecah dua, yaitu separuh di Agustus dan separuh sekarang,” ucap Mahfud.

“Yang kedua, kita tetap kalau beliau mengatakan karena menurut Pak T.B. Hasanudin ini tidak lazim di bulan November karena biasanya bulan Agustus, justru karena Covid kita pecah dua,” ucapnya.

Baca Juga: Fenomena Maraknya 'Manusia Silver' di Jakarta Disebut Kepala Suku Dinsos Sebagai Efek Pandemi Covid

Mahfud menyatakan pemberian bintang jasa ini harus dirampungkan tahun ini.

Hal ini karena tahun depan sudah ada daftar yang berbeda lagi.

“Menurut Mayjen Haryanto harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi,” tuturnya menambahkan dikutip dari situs resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Menteri Pertanian Imbau Kepala Daerah Pastikan Stok Pangan Pokok untuk Tahun 2021 dalam Kondisi Aman

Mahfud MD juga menjelaskan kalau penghargaan bintang jasa ini dibagi dua supaya tidak berkerumun.

Selain itu pelaksanaan acaranya memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler