Kepolisian Ungkap Alasan Tembak Mati ZA yang Masuk Mabes Polri, Polisi: Dilihat Gunakan Senjata

2 April 2021, 15:26 WIB
ZA, perempuan berpistol penyerang Mabes Polri, 31 Maret 2021. /Dok Istimewa

PR MAJALENGKA – Setelah terjadinya pengeboman di Gereja Katedral Makassar, seorang perempuan berinisial ZA yang diduga teroris  juga menyerang Mabes Polri dengan membawa senjata api.

Pelaku tersebut adalah berinisial ZA berumur 25 tahun warga asli Jakarta Timur.

Namun tak lama dari aksinya itu ZA berhasil dilumpuhkan oleh polisi.

Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama, Intip Cerita Bahagia Pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartanto menjelaskan bahwa saat ZA berada di dalam Mabes Polri situasinya sangat buruk dan harus dilakukan Tindakan yang tegas karena mengingat ZA memegang senjata api di sekitar Mabes Polri.

“Tidak ada. Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, tentunya, apalagi masuk ke markas Polri," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri pada 1 April 2021 dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari humas.polri.go.id.

"Ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu. Awalnya ingin melumpuhkan,” sambung Rusdi.

Baca Juga: Jelang Laga Persita Tangerang vs Bali United, Wawan Hendrawan Minta Serdadu Tridatu Tetap Waspada

Rusdi juga menjelaskan ZA bisa lolos masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata api dengan menduga ZA menyembunyikan senjata di bagian tubuh sehingga lolos dari pengawasan petugas.

Hal itu yang masih diselidiki oleh polisi, karena sampai saat ini masih belum ada kepastian dengan hal tersebut dikarenakan ZA meninggal dunia.

“Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia, ya. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah di pinggang atau di mana ya," tutur Rusdi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19

"Itu kenyataan memang lolos dari penjagaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita,” sambungnya..

Sebelum ditembak mati ZA sempat melepaskan tembakannya sembanyak 6 kali kepada petugas.

Hal itu yang membuat polisi terpaksa menembak mati ZA.

Baca Juga: Preview Persib Bandung vs Persiraja Banda Aceh 2021, Maung Bandung Incar Kemenangan

Sampai saat ini polisi terus mengembangkan karsus tersebut dan memburu semua jaringan teroris.

Polisi menduga masih banyak jaringan teroris yang tersebar di Indonesia, setelah dikembang bebrapa hari ini Densus 88 berhasil mengamankan 23 orang yang diduga sebagai jaringan teroris.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler