Soal Penyerangan di Mabes Polri, Bamsoet Minta AParat Kepolisian dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

- 1 April 2021, 14:25 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa tindakan penyerangan di Mabes Polri merupakan alarm keras.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa tindakan penyerangan di Mabes Polri merupakan alarm keras. /Antara

PR Majalengka – Penyerangan aksi teror terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 pukul 16.30 WIB.

Aksi ini tentu mendapat perhatian dari seluruh kalangan tak terkecuali Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat, ia menilai bahwa penyerangan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu merupakan alarm keras.

Baca Juga: Pemain Baru Persib Bandung Farshad Noor Sampaikan Harapannya Bersama Persib Bandung

Akibat kejadian tersebut, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan kelompok teroris.

Tak hanya di pusat, peningkatan kewaspadaan juga harus dilakukan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah.

“Polri, BIN, BAIS, dan berbagai aparat keamanan lainnya harus memperkuat kegiatan intelijen, sehingga bisa mendeteksi dini kemungkinan terjadinya pergerakan teroris. Begitupun dengan BNPT hingga TNI yang harus memaksimalkan perannya,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Surat Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

“Keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, menjadikan tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan cukup dalam penanggulangan terorisme di tahun-tahun sebelumnya,” kata Bamsoet melanjutkan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x