Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Berikut Link dan Cara Daftar yang Benar

19 Maret 2021, 09:32 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya.* /Tangkap Layar instagram.com/@prakerja.go.id

PR MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Keuangan sudah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15.

Bagi kamu yang tertarik mengikuti program Kartu Prakerja bisa daftar melalui link www.prakerja.go.id. dan mengikuti petunjuk cara daftar yang benar.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran seleksi program Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka sejak Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Link Nonton The Falcon and the Winter Soldier, Aksi Perdana Sam Wilson dan Bucky Barnes Menumpas Kejahatan

Sebelum daftar untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni; peserta merupakan warga negara Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman prakerja.go.id, bila sudah memenuhi syarat daftar, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tahapan berikut ini;

1. Membuat akun prakerja.

Ketik www.prakerja.go.id browser melalui handphone atau komputer kamu. Jika belum memiliki akun, kamu bisa buat akun dengan mengklik 'Buat Akun', namun jika telah memiliki akun kamu bisa langsung mengklik 'Masuk'.

Baca Juga: Kang Emil Usul Impor Beras Ditunda, Pengamat Ekonomi Ungkap Syarat Khusus

Setelah mengklik 'Buat Akun', kamu diminta untuk mengisi alamat email (harus yang masih aktif), menuliskan password atau kata kunci, sebaiknya gunakan password yang berbeda dengan password email.

Klik kotak kecil sebagai pertanda kamu menyetujui syarat dan kebijakan privasi yang berlaku. Lanjut dengan mengklik 'Daftar Akun'.

Masuk ke email kamu untuk melakukan verifikasi akun.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Drama Korea Reply 1988 NET TV Eps 10: Taek vs Jung Hwan

2. Mengisi Data Diri

Setelah selesai buat akun dan verifikasi Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), kamu selanjutnya  diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu. Lalu, klik verifikasi.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia Pagi Ini Jumat 19 Maret 2021, Kasus Aktif Bertambah 58 Orang

3. Mengisi Pernyataan

Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa pernyataan.

4. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Sebaiknya kamu menyiapkan kertas dan alat tulis sebagai alat bantu menyelesaikan soal.

Selesai menjawab soal, jawaban kamu akan dievaluasi. Kamu juga diminta untuk memilih gelombang yang ingin kamu ikuti disesuaikan dengan domisilimu, lalu klik gabung.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka

Setelahnya, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik kolom saya menyetujui supaya bisa lanjut ke tahap berikutnya.

5. Memilih Jenis Pelatihan

Jika kamu dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 15, kamu bisa memilih jenis pelatihan  yang diadakan oleh mitra Kartu Prakerja.

Semua pelatihan dilakukan secara online atau daring selama beberapa hari tergantung jadwal pelatihan yang sudah ditetapkan oleh para mitra. Kamu diwajibkan untuk mengikuti dan menyelesaikan semua kelas termasuk evaluasi pelatihan supaya bisa mendapatkan sertifikat dan insentif.

Baca Juga: Bupati Majalengka Salurkan 7000 Pestisida untuk Bantu Para Petani

Saat ini, tercatat ada tujuh mitra platform digital prakerja yakni; Kementerian Ketenagakerjaan, Pintaria, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, Mau Belajar Apa dan Sekolahmu

6. Menerima Sertifikat dan Insentif

Bagi peserta program kartu prakerja gelombang 15 yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat elektronik dan menerima insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler