Presiden Jokowi Suntik Vaksin Kedua, Raffi Ahmad Setelahnya: Jangan Takut Vaksin

27 Januari 2021, 09:48 WIB
Presiden Jokowi saat menjalani vaksinasi kedua vaksin covid-19 di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PR MAJALENGKA – Presiden Jokowi telah menerima suntik vaksin kedua pada Rabu, 27 Januari 2021.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengatakan jika suntik vaksin kedua tidak berbeda ketika menerima vaksin pertama.

"Tidak terasa. Sekarang sama saja. Saya juga aktivitas ke mana-mana," tutur Presiden Jokowi dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Lunak Terhadap KKB di Papua, DPR RI Khawatirkan Sorotan Internasional Masih Ada Pelanggaran HAM

Sebelumnya Jokowi telah melakukan suntik vaksin pada 13 Januari 2021.

Mekanismenya sama seperti suntik vaksin pertama, diakhiri dengan menerima kartu tanda suntik vaksin.

Sementara itu, Abdul Muthalib kembali menjadi vaksinator setelah terakhir 2 minggu yang lalu.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara ASEAN Pertama yang Catat Kasus Corona 1 Juta, Jokowi Gelar Rapat Terbatas

Setelah proses penyuntikan, Abdul Muthalib mengaku grogi karena yang disuntikkan olehnya merupakan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Raffi Ahmad selaku tokoh yang mewakili kaum milenial juga disuntik vaksin kedua.

Raffi Ahmad ketika suntik vaksin kedua setelah Presiden Jokowi. Tangkap Layar /Youtube Sekretariat Presiden

Terlihat Raffi memakai masker biru muda lengkap dengan face shield dan mengenakan kemeja pendek.

Raffi juga mendokumentasikan momen tersebut lewat fitur story di Instagram @raffinagita1717.

Story Raffi Ahmad di Istana Negara saat menjalani suntik vaksin Covid-19 yang kedua. Instagram @raffinagita1717

Pada story tersebut, terlihat Raffi sedang menunggu giliran dan menunjukkan Jokowi sedang dalam proses menerima vaksin kedua.

"Vaksin guys, jangan takut vaksin," jelas Raffi Ahmad dalam Instagram storiesnya.

Telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, sebelumnya Raffi Ahmad diketahui tersandung masalah terkait fotonya yang tidak memakai masker setelah suntik vaksin pertama.

Baca Juga: Tak Menyangka Bermasalah dengan Ayah Tiri, Rizky Febian Tanyai Teddy: Sok Mau Berapa?

Hal tersebut membuat Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Karena tidak terpenuhi, ancaman pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @raffinagita1717 YouTube Sekertariat Presiden PR Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler