Calon Penerima Vaksinasi Wajib Tahu, Efek Samping Vaksin dan Cara Mengatasinya

- 16 Januari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi suntik vaksin.
Ilustrasi suntik vaksin. /Pixabay. / @WiR_pixs.

PR MAJALENGKA - Setelah mendapatkan ijin dari BPOM dan MUI, pemerintah segera menjalankan proses vaksinasi.

Vaksin Covid-19 dimulai dari tenaga kesehatan dan pejabat negara tertentu.

Dalam proses vaksinasi selain ada tahap yang harus diikuti, ternyata ada beberapa poin penting juga yang harus dipahami setelah disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Gombalan Maut ala Arya Saloka Ini Dijamin Bikin Ambyar dan Tersipu Malu

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @kemenkominfo, bagi mereka yang disuntik vaksin disarankan agar tidak langsung pulang ke rumah ataupun beraktifitas.

Hal ini berdasarkan petunjuk teknis (Junkis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

Karena itu orang yang disuntik vaksin Covid-19 lebih disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan tempat disuntik minimal selama tiga puluh menit.

Baca Juga: Siwon Super Junior Ucapkan Belasungkawa Untuk Korban Gempa Majene, Sulawesi Barat

Ini bertujuan untuk mengatasi atau mengantisipasi terjadinya KIPI atau efek samping.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x