Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Salah Satu Warisan Budaya Takbenda Dunia

21 Desember 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi pantun. /ClarissaBell/pixabay/ClarissaBell

PR MAJALENGKA – Salah satu tradisi budaya pantun yang sering dipakai di beberapa acara atau lenong, baru-baru ini ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Pantun, jenis puisi lama yang memiliki empat baris terdiri dari isi dan sampiran serta kaya akan makna.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemendikbud, Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Baca Juga: Man utd vs Leeds, Bruno Fernandes dan McTominay Hajar Leeds di Old Trafford dengan Skor Akhir 6

Ini merupakan tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu. 

Nominasi Pantun ini diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun.

Baca Juga: Korea Selatan Bakal Gelar Vaksinasi pada Kuartal Pertama Tahun 2021

Hilmar juga berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.
 
“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid.

Ia mengatakan, UNESCO menetapkan Pantun sebagai warisan takbenda karena dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu.

Baca Juga: Hidung Pria Ini Tertancap Koin Selama Lebih dari Setengah Abad, Begini Kronologinya

Pantun bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Menurutnya, pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia tanpa membedakan ras, kebangsaan dan agama.

Baca Juga: 5 Hal yang Mesti Dilakukan Saat Diabaikan Leo, Salah Satunya Jangan Rusak Suasana

Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Selama Hamil Tak Pernah USG dan Minum Vitamin, Bayi Ini Terlahir dengan Wujud Seperti Ini

Menurutnya, pantun merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
 
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

Hal ini tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Update Covid-19 Majalengka: Naik Lagi, 1 Kecamatan Kini Berstatus Zona Merah
 
Ditetapkannya pantu sebagai Warisan Budaya Takbenda, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Hilmar meminta kepada masyarakat untuk menunjukan rasa peduli terhadap pantun.

Baca Juga: Aneh, Pemerintah Korea Selatan Paksa Mahasiswa Pacaran dengan Teman Sekelas, Ada Apa?

Hilmar pun berharap bahwa pantun dapat digunakan untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain.

Ia pung mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang serta mendorong para peserta didiknya untuk menggunakan pantun.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler