6 Daerah Ini Mewajibkan Rapid Test Antigen Bagi Pendatang, Berapa Harga untuk Satu Kali Tes?

- 20 Desember 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi warga menjalani tes swab antigen atau rapid antigen
Ilustrasi warga menjalani tes swab antigen atau rapid antigen /Fikri Yusuf/hp/ANTARA

PR MAJALENGKA – Menjelang hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah melakukan berbagai skenario guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang masih terus merajalela.

Berdekatan perayaan Natal 2020 dan akhir tahun 2021, ritual seperti pergi liburan ke luar kota dan berkumpul bersama keluarga kerap menjadi pilihan sebagian orang.

Untuk mengantisipasi kenaikan angka kasus Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan bagi mereka yang ingin berpergian ke luar kota.

Baca Juga: Viral Soal Ujian Catut Nama Anies-Mega, Disdik DKI Jakarta Ngaku Siap Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Aturan tersebut yakni melakukan rapid test antigen.

Saat ini, beberapa daerah di Indonesia mewajibkan rapid test antigen bagi mereka yang akan melakukan berpergian.

Beberapa daerah yang mewajibkan pendatang untuk membawa hasil rapid test antigen adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Setelah Mengamankan 400 Orang dalam Aksi 1812, Polisi Kini Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka

Tak hanya DKI Jakarta dan Jawa Barat, daerah-daerah yang lain juga menerapkan aturan yang sama.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @kemenkes_ri Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x