PR MAJALENGKA – Aksi demo 1812 yang dilakukan pada 18 Desember 2020 di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi anarkis.
Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan protes atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habibe Rizieq Shihab.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com, dalam aksi tersebut tercatat dua orang polisi menjadi korban kekerasan massa yang merupakan anggota dari FPI dan Alumni 212.
Baca Juga: Selain Miliki Manfaat Kesehatan, 5 Tanaman Ini Dipercaya Bawa Keberuntungan dan Energi Positif
Kedua polisi itu mendapatkan luka yang dihasilkan benda tajam saat berupaya membubarkan aksi demo 1812.
Luka tersebut diduga akibat sabetan samurai yang dibawa oleh massa saat aksi dilakukan.
Polda Metro Jaya tentu tidak tinggal diam atas aksi tersebut.
Baca Juga: Diambang Perpisahan? Inilah 5 Cara Bertahan dan Lebih Kuat Hadapi Masa Krisis Bersama Pasangan
Saat ini pihak kepolisian telah menangkap 7 orang tersangka yang diduga sebagai dalang kerusuhan aksi anarkis di demo 1812.