Viral Soal Ujian Catut Nama Anies-Mega, Disdik DKI Jakarta Ngaku Siap Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

20 Desember 2020, 09:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.* /Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

 

PR MAJALENGKA -  Beberapa hari lalu, bertebaran berita mengenai soal ujian yang bernuansa politik.

Soal ujian bernuansa politik yang menyatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri ramai diperbincangkan publik.

Tak heran jika soal ujian bernuansa politik tersebut menjadi kontroversi dari banyak kalangan.

Baca Juga: Setelah Mengamankan 400 Orang dalam Aksi 1812, Polisi Kini Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari tayangan kanal YouTube Pikiran Rakyat pada 13 Desember 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta angkat bicara menanggapi viralnya soal bernuansa politik tersebut.

Dalam pernyataannya, Disdik DKI Jakarta mengatakan, soal ujian tersebut dibuat untuk pembentukan karakter, integritas, rasa sabar, dan tanggung jawab.

Namun, Disdik DKI Jakarta tidak membenarkan adanya pencantuman pejabat publik dalam soal tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian Keuangan, Seleksi Terbuka Sampai 30 Desember 2020, Baru 2 Orang Pendaftar

Penggunaan nama yang ada dalam soal tidak dimaksudkan untuk mendukung atau secara sengaja mencemarkan nama pejabat publik yang disebutkan.

Permasalahan ini membuat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengusut tuntas mengenai adanya indikasi politisasi di soal ujian sekolah.

Komisi E DPRD juga berharap hal seperti ini tidak akan terjadi kembali.

Baca Juga: Usulan Puan Maharani Presiden 3 Periode Dianggap Lelucon oleh Rizal Ramli: 2 Periode Aja Payah

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyampaikan, hal seperti ini bukan yang pertama kali, sehingga membuat dirinya khawatir dengan adanya modus tertentu.

“Ini bukan pertama kali kejadian, pada saat zaman Pak Jokowi dan Ahok ada juga kalimat ini disebut (dalam soal ujian),” ujarnya.

“Dikhawatirkan sudah menjadi modus, dan saya minta hal seperti ini jangan terjadi lagi,” sambung Iman Satria yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari dprd-dkijakartaprov.go.id.

Baca Juga: Kasus Baru Dekati Angka 8.000, Simak Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Sabtu 19 Desember 2020

Anggota Komisi E DPRD DKI Rany Mauliany berpendapat, secara tidak langsung hal tersebut adalah perbuatan yang melanggar kode etik guru.

Rany Mauliany menuturkan, Disdik dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus itu.

“Karena kalau tidak ada efek jera besok-besok akan terjadi seperti ini lagi. Jadi mungkin perlu di screening lagi kebawah,” tuturnya.

Baca Juga: Ekonomi Terus Merangkak Naik, Airlangga Hartarto Yakin 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi Nasional 

Menanggapi hal tersebut, Disdik DKI Jakarta segera mengambil tindakan dengan datang ke gedung DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak sekolah dan guru agama tersebut.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengaku siap melakukan evaluasi dan perketat penyortiran soal-soal yang dibagikan ke anak didik.

“Saya dinas pendidikan akan mengadakan evaluasi dan kedepannya melakukan perbaikan untuk monitoring pembuatan soal,” ujarnya.

Baca Juga: Rayakan Dies Natalis UGM, Anies Baswedan Unggah Foto Lawasnya Langsung Banjir Pujian Ganteng!

“Secara berjenjang dari sekolah dan tingkat sudin (suku dinas) serta di bidang persekolahan sendiri agar pembuatan soal lebih terkontrol,” sambung Disdik.

Sementara itu, Sukirno telah mengakui kesalahannya dan telah membuat video klarifikasi dan surat permohonan maaf terbuka diatas materai.

Sukirno menyampaikan, rasa penyesalannya atas perbuatan yang telah dia lakukan dalam penyusunan naskah soal.

Baca Juga: Rapid Tes Antigen Jadi Syarat Masuk Jakarta, Ini Tarif Maksimal yang Diterapkan Pemerintah

“Kepada Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Presiden RI yang kelima, saya memohon maaf atas opini yang berkembang di masyarakat yang tidak menyenangkan,” ujar Sukirno.

Ia juga memohon maaf kepada masyarakat DKI dan Indonesia, tidak lupa juga pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Disdik DKI tetap memproses persoalan ini hingga tuntas dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Langkah-langkah Pengaduannya di Sini

Selain membuat jera, diharapkan kedepannya seluruh guru lebih selektif ketika membuat soal ujian.

“Saya minta dengan sangat melalui Ibu Kadis, agar guru ini dikasih surat peringatan,” tandas Prasetio Edi Marsudi.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat dprd-dkijakartaprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler