Terkait Pembuatan Vaksin Covid-19, BAKN DPR RI Perlu Dalami Perencanaan, Pendanaan, dan Pelaksanaan

3 Desember 2020, 08:00 WIB
Proses produksi vaksin.* /Indonesia.go.id

PR MAJALENGKA – Vaksin dibutuhkan dalam upaya menanggulangi virus corona atau Covid-19.

Pembuatan vaksin Covid-19 yang terbilang baru tentu saja membutuhkan beberapa proses dan tahapan produksi.

Terlebih, vaksin Covid-19 dibutuhkan masyarakat secara luas.

Baca Juga: Jelang Natal 2020, Menteri Agama Terbitkan Panduan Ibadah dan Minta Tetap Taati Protokol Kesehatan

Bukan hanya Indonesia, tetapi juga dialami negara-negara di dunia.

Proses pembuatan vaksin Covid-19 tentu saja perlu menjaga mutu dan manfaatnya.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran direksi BPOM Bandung, PT Bio Farma dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan di Balai Besar BPOM Bandung.

Baca Juga: Presiden Jokowi Optimis dalam Pengendalian Pandemi Covid-19 dan Ingatkan Realisasi Anggaran 2020 

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin di Bandung, Jawa Barat.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Dpr.go.id, Marwan Cik Asan mengatakan proses produksi obat dan vaksin Covid-19 tidak secara mudah dilakukan.

Mengingat tahapan pembuatan vaksin yang harus terjaga mutu dan manfaatnya.

Baca Juga: Ketua BAKN DPR RI Sebut Proses Produksi Vaksin Covid 19 Butuh Tahapan 

Marwan Cik Asan menyebutkan, produksi dan peredaran vaksin Covid-19 pun tidak terlepas dari kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Perizinan dan pengasan pembuatan obat dan vaksin berada di bawah BPOM RI,” kata Marwan.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kebutuhan vaksin diperlukan masyarakat secara luas dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Sebut Implementasi RCEP Akan Beri Keuntungan Bagi Pelaku Usaha dalam Ekspor 

“Dengan demikian BAKN perlu melakukan pendalaman pada perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma, BAKN juga perlu untuk mendapatkan informasi terkait dengan perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI," ungkap Marwan.

Sementara itu, anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan kesehatan sebagai salah satu sektor penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

Untuk itu BAKN perlu meminta penjelasan dari Kemenkes terkait kinerja BPOM dan Bio Farma, khususnya dalam proses produksi Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Komite IV DPD RI Apresiasi BPS Sebagai Penyedia Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat 

“Selanjutnya dalam waktu waktu dekat ini sebagaimana disampaikan oleh PT Bio Farma, uji klinik fase 3 akan disampaikan laporannya,” tutur Ahmad.

“Jadi untuk interim report akan disampaikan, sehingga kami bisa dapat data data pendukung untuk kami evaluasi terkait dengan aspek keamanan vaksin dan efektifitas dari vaksin Covid ini," tambahnya.

Sementara itu, Plt Deputi I BPOM Togi Hutadjulu menyampaikan Badan POM dalam penanganan Covid-19, khususnya produksi vaksin Covid-19 tidak hanya berhenti setelah izin EUA (Emergency Use Authorization) diterbitkan.

Baca Juga: Beri Kesempatan Pasien Positif Covid-19 Ikut Memilih di Pilkada 2020, KPU Siapkan Tempat Khusus 

Namun juga melakukan pengawalan, terutama saat importasi dilakukan inspeksi secara fisik.

"Sarana produksi dan distribusinya juga dikawal agar sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” papar Togi.

“Selain itu, Badan POM juga melakukan pemantauan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans," pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler