Korea International Cooperation Agency Salurkan Bantuan untuk Kelompok Muda Melalui Kemensos

26 November 2020, 12:03 WIB
KOICA Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Hibah dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.* /kemensos.go.id

PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 yang masih bergejolak saat ini mendorong berbagai negara untuk melakuakan serangkaian penanganan dan saling memberikan bantuan, begitupun dengan Korea Selatan.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia telah bekerja sama sejak respons awal penanganan pandemi.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia per 25 November 2020, Rekor Penambahan Tertinggi Selama Pandemi

Indonesia merupakan salah satu negara mitra utama Korea Selatan dalam upaya penyaluran bantuan darurat kemanusiaan.

Korea International Cooperation Agency (KOICA), sebuah organisasi pemerintah Official Development Assistance (ODA) untuk negara berkembang, sebelumnya meluncurkan "Program ABC", atau "Agenda for Building resilience against COVID-19 through development cooperation,".

Program tersebut diluncurkan sebagai bagian dari respons terhadap pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kurangi Jumlah Libur Akhir Tahun, Berujung Munculnya Pro Kontra

KOICA Indonesia juga menjalankan program inklusif untuk memerangi Covid-19 dengan total anggaran sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen tersebut.

Pada tanggal 24 November 2020, KOICA Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Hibah dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

KOICA dan Kemensos tengah melakukan kerjasama dalam rangka Pengembangan Platform Dukungan Pelatihan dan Penyaluran Kerja Terintegrasi dan Berkelanjutan Bagi Remaja Bermasalah Sosial (Vulnerable Youth) di Indonesia, dengan periode selama tiga tahun 2020-2022.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap di Bandara Soetta, Prabowo Subianto Beri Komando Tunggu Info Lebih Lanjut KPK

KOICA mengucurkan dana sebesar 7,000,000 dollar Amerika Serikat yang ditujukan untuk 2 fasilitas yaitu Balai Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMKK) Handayani dan juga Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 1 milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,

Sampai saat ini, diskusi terkait RoD masih berjalan dibawah koordinasi Biro Perencanaan Kementerian Sosial.

RoD tersebut ditandatangani Dirjen Rehsos Harry Hikmat dan Country Director Koica Indonesia Jeong Hoe Jin yang didampingi oleh Deputy Country Director, Cho Jeong Sin dan Project Coordinator, Dea Paramita pada hari Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Bandung, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

Penandatangan berlangsung di ruang kerja Dirjen Rehabilitasi dalam rangka Hibah Penanganan COVID-19 untuk Fasilitas Rehabilitasi Sosial bagi Pemuda dari Kelompok Rentan. 

Dalam penandatangan ini juga disaksikan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial seluruh Indonesia melalui online virtual meeting.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler