PR MAJALENGKA- Dalam rangka menjaga ketertiban di Majalengka, Polres Majalengka kini rutin melakukan razia minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Majalengka sejauh ini sudah berhasil mendapatkan puluhan botol minuman keras dari operasi razia tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas.Polri.go.id, razia dilakukan di Kecamatan Jatiwangi Majalengka pada tanggal 19 sampai 21 Maret 2021, dengan menemukan total ada 82 botol minuman keras yang berhasil disita.
Baca Juga: Bagus Kahfi, Pemain Bola Asal Indonesia Bagikan Kesehariannya Setelah Bergabung dengan FC Utrecht
Satuan Narkoba Polres Majalengka melakukan razia minuman keras di sejumlah lokasi yang memang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan bahwa tujuan dari operasi tersebut adalah untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin atau ilegal.
Disamping itu juga untuk menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Nanas bagi Kesehatan, Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Kesehatan Jantung
Kasat Narkoba AKP Udiyanto yang memimpin jalannya operasi tersebut juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk mendukung hal tersebut.