Polres Majalengka Sita Puluhan Botol Minuman Keras, Demi Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman

- 22 Maret 2021, 16:48 WIB
Razia minuman keras yang dilakukan aparat Polres Majalengka.
Razia minuman keras yang dilakukan aparat Polres Majalengka. /Humas.Polri.go.id

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras,” kata AKP Udiyanto.

Pada dasarnya operasi tersebut memang dilandasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga: Dibawa Persib Bandung ke Sleman, Ezra Walian Ungkap Harapannya di Piala Menpora 2021

“Hal tersebut akan membantu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ujar AKP Udiyanto.

Selain itu, AKP Udiyanto juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan tempat-tempat yang diduga terjadinya perjudian bahkan praktik prostitusi.

Dalam razia yang dilakukan pada tanggal 19 Maret 2021, Satuan Narkoba Polres Majalengka menyita sebanyak 45 botol minuman keras berbagai merek.

Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: US Agent Akan Berbeda dengan Captain America?

Botol miras tersebut ditemukan di rumah milik Sdr DS (39) warga Desa Ciborelang, Jatiwangi dan Warung milik Sdr. RY, (30) warga Kelurahan Tonjong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Sementara dalam operasi yang berlangsung tanggal 21 Maret 2021, ada sekitar 37 botol berbagai merek minuman keras yang berhasil disita petugas.

Botol-botol tersebut ditemukan di Warung jamu milik Sdr. AL (29), warga Desa Pinangraja, Jatiwangi, Majalengka.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah