PR MAJALENGKA – Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih terus berlanjut.
Hal itu terbukti dari terus bertambahnya angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka per hari Rabu, 3 Maret 2021, kasus aktif Covid-19 mencapai 281 kasus.
Angka itu cukup melonjak tinggi dari hari sebelumnya yang hanya bertengger di atas angka 260.
Tak hanya itu, per hari Rabu ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka telah mencapai 2.000 kasus.
Sementara itu, pasein sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Majalengkan mencapai 1.569 dengan 169 kematian.
Baca Juga: Gol Tunggal Jadon Sancho, Bawa Dortmund Segel Satu Tiket ke Semifinal
Kasus suspek saat ini mencapai 1.525 dengan 130 isolasi, 1.395 selesai isolasi dan 32 meningga.
Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 saat ini mencapai 6.625 dengan 1.195 karantina dan 5.437 discarded.
Tak jauh berbeda dari hari sebelumnya, kecamatan Majalengka saat ini masih berstatus zona merah.
Baca Juga: Sudah Berlaku! Polri Minta Masyarakat untuk Kooperatif Saat Mendapat Teguran dari Polisi Virtual
Kecamatan Majalengka per hari Rabu ini memiliki 33 kasus aktif, total kasus 688, konfirmasi 240, suspek 68, kontak erat 397 dan probable 1.
Kecamatan Ligung, Sumberjaya, Jatiwangi, Dawuan masih menjadi empat kecamatan di Kabupaten Majalengka yang berstatus zona oranye dengan kasus aktif masing-masing di atas angka 20.
Kecamatan Malausma dan Argapura juga masih menjadi dua kecamatan dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.
Baca Juga: Gasak Wolverhampton Wanderes, Manchester City Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Bertambahnya angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka tentu patut diwaspadai.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Majalengka juga harus kembali memperketat penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Meski Kabupaten Majalengka saat ini tengah melaksanakan proses vaksinasi, hal itu bukan berarti penerapan protokol kesehatan diperlonggar.
Baca Juga: 6 Minuman Sehat yang Wajib Kamu Konsumsi Jika Ingin Turunkan Berat Badan dengan Cepat
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangah dan menjaga jarak aman) ketika melakukan segala aktifitas.