UPDATE Kasus Covid-19 di Majalengka Hari Ini, Terjadi Seikit Penurunan hingga 2 Kecamatan 0 Pasien

- 20 Desember 2020, 11:00 WIB
Peta sebaran Covid-19.*
Peta sebaran Covid-19.* /covid19.majalengkakab.go.id

PR MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka masih terus berjuang dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 yang meningkat beberapa waktu ini.

Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan berbagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah daerah yakni dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemerintah Majalengka Berlakukan PSBM di 17 Kecamatan hingga 28 Desember 2020

Pada Sabtu 19 Desember 2020, kasus Covid-19 yang aktif di Kabupaten Majalengka mencapai angka 193.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id pada 20 Desember 2020 pukul 08.39 WIB, Majalengka saat ini mencatat 191 kasus aktif Covid-19.

Angka tersebut tentu mengalami sedikit penurunan dari hari sebelumnya.

Baca Juga: BMKG: Sabtu 19 Desember 2020 Majalengka Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Sementara itu, saat ini Kabupaten Majalengka mencatat 983 kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan 700 pasien sembuh dan 92 kematian.

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 995 dengan 106 menjalani isolasi, 889 selesai isolasi dan 8 meninggal.

Untuk pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 saat ini mencapai 4.455 dengan 856 menjalani karantina dan 3.598 discarded.

Baca Juga: 3 Kecamatan Di Majalengka Telah Bebas Kasus Covid-19, Berikut Sebaran Pasien Per 19 Desember 2020

Berdasarkan peta penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, hanya ada satu kecamatan yang masih berstatus zona merah yaitu Kecamatan Cigasong.

Kecamatan Cigasong saat ini memiliki kasus konfirmasi aktif sebanyak 24, dengan total kasus sebanyak 190, total konfirmasi 43, suspek 54, kontak erat 93 dan probable.

Tiga kecamatan yang saat ini masih berada zona oranye yaitu Kecamatan Ligung, Sukahaji, dan Kadipaten.

Baca Juga: Jangan Salah Gosok Gigi Pagi Hari, Sebelum atau Setelah Sarapan? Simak Waktu yang Tepat Menurut Ahli

Sebelumnya, 3 Kecamatan di Kabupaten dilaporkan bebas dari kasus Covid-19.

Namun per tanggal 20 Desember 2020, 2 kecamatan yang terbebas dari Covid-19 dilaporkan memiliki kembali kasus Covid-19.

Kecamatan Malausma yang sebelumnya tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus, per hari Minggu dilaporkan memiliki 2 kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Demi Putus Mata Rantai Covid-19, Rumah Sakit Cideres Majalengka Tutup Sementara Beberapa Layanan

Sementara itu, Kecamatan Sindangwangi memiliki 1 kasus aktif dan Kecamatan Sindang dengan 2 kasus aktif.

Saat ini, hanya satu kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus Covid-19 atau nol kasus yaitu Kecamatan Lemahsugih.

Itu artinya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka belum sepenuhnya dapat dikendalikan, karena sewaktu-waktu masih bisa ternyadi lonjakan kasus.

Baca Juga: Terkait Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Majalengka: Masalah yang Kompleks dan Multidimensional

Tentunya, ini merupakan tugas pemerintah Kabupaten Majalengka dan masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi Covid-19.

Kasus Covdi-19 bisa diatasi dengan cara menerapkan protokol kesehatan 3M saat beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah