3 Kecamatan Di Majalengka Telah Bebas Kasus Covid-19, Berikut Sebaran Pasien Per 19 Desember 2020

- 19 Desember 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi Covid-19 .
Ilustrasi Covid-19 . /Pexels/ Miguel Á. Padriñán

PR MAJALENGKA – Kasus Covid-19 di Majalengka terus mengalami kenaikan meski pemerintah tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Namun kabar terbaru, ada beberapa kecamatan di Majalengka yang telah bebas kasus Covid-19.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com pada laman resmi covid19.majalengkakab.go.id pada Jumat, 18 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, saat ini di Majalengka total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah mencapai 972 kasus.

Baca Juga: Tak Hanya Kotak Amal, Polri Ungkap Terdapat 3 Sumber Pendanaan Terorisme, Salah Satunya dari Yayasan

Diantaranya, terdapat pasien aktif Covid-19 yang masih dalam masa perawatan sebanyak 193 orang dan pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 697 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal karena Covid-19 telah mencapai 93 orang.

Dari data menunjukkan jika di Majalengka, orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien totalnya sebanyak 4.440 orang, diantaranya 870 orang melakukan isolasi.

Baca Juga: Ekonomi Terus Merangkak Naik, Airlangga Hartarto Yakin 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemudian 3.591 orang sebagai discarded atau orang yang dinyatakan sebagai suspect yang memiliki hasil negatif tes RT-PCR selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu 24 jam.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x