Ada 17 kecamatan yang dilakukan PSBM, yakni Kecamatan Rajagaluh, Talaga, Cigasong, Sindang, Sindangwangi, Kadipaten, Banjaran, Jatitujuh, Lemahsugih, Ligung, Palasah, Majalengka, Sukahaji, Argapura, Leuwimunding, Panyingkiran dan Sumberjaya.
Tetapi PSBM tidak diberlakukan pada semua desa di kecamatan tersebut, melainkan hanya beberapa desa atau RT saja, tergantung tingkat risiko dari wilayah.
Baca Juga: Ini Kejadian Lucu yang Dialami Jungkook BTS Selama Masa Trainee, Sampai Nggak Mau Lagi Melakukannya
PSBM ini merupakan kali kelima yang dilakukan oleh Pemerintah Majalengka.
Sebelumnya, Pemerintah Majalengka telah melakukan PSBM pada November lalu, karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mencapai 101 orang per Sabtu, 21 November 2020 yang merupakan rekor harian tertinggi.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat, Alimudin selaku juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka menjelaskan jika kasus tersebut merupakan hasil uji usap masal dari 1.029 orang yang berada di 14 kecamatan.
Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Langkah-langkah Pengaduannya di Sini
Melihat kasus Covid-19 di Majalengka yang terus melonjak, Alimudin berharap agar masyarakat bisa berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lakukan jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujarnya.***