Covid-19 di Kabupaten Majalengka Terus Naik, per 9 Desember 2020 Total Kasus Sentuh Angka 821

- 9 Desember 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Pixabay/PIRO4D./

PR MAJALENGKA – Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 membuat Kabupaten Majalengka resmi masuk zona merah pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id pada tanggal 9 Desember pukul 9.21 WIB, Kabupaten Majalengka hari ini memiliki kasus terkonfirmasi sebanyak 821.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka Zona Merah, Proses Pembelajaran Tatap Muka untuk SD dan SMP Tidak Diperkenankan

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 di Majalengka saat ini sebanyak 232 dengan 520 pasien sembuh dan 71 kematian.

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka mencapai 918 dengan 93 isolasi dan 838 selesai isolasi dan 6 meninggal.

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Majalengka mencapai 3.797 dengan 905 karantina dan 2.884 discarded.

Baca Juga: BMKG Prediksi Majalengka akan Diguyur Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu, 9 Desember 2020

Jika dilihat dari peta sebaran kasus di Kabupaten Majalengka, Kecamatan Majalengka saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 355, total konfirmasi 72, total suspek 33, kontak erat 227 dan probable 3 dan konfirmasi aktif 27.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x