Jelang Pilkada Serentak, 24 Wilayah Berstatus Zona Merah Covid-19 Tetap akan Melakukan Pencoblosan

- 8 Desember 2020, 21:04 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PR MAJALENGKA – 24 wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak berada pada zona merah Covid-19.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, hal tersebut diutarakan Sonny Harmadi selaku Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19.

"Pertama, kami mencoba melihat potensi risiko ya. Menganalisis situasi yang ada, memang zona merah (Covid-19) ini bertambah,” ucap Sonny pada Selasa, 8 Desember 2020 dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Setelah Ditunggu-tunggu, Artis-artis Ini Akhirnya Comeback dan Rilis Karya Baru di Desember 2020

“Minggu lalu ada 13, minggu ini sudah 24 yang ikut Pilkada. Zona risiko sedangnya nambah juga. Minggu lalu 180, minggu ini 189. Artinya ada potensi kenaikan risiko," sambungnya.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya mendorong masyarakat mendapatkan sosialisasi dengan baik terkait peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kemudian, kita mencoba mendorong masyarakat agar tahu tersosialisasi dengan baik peraturan KPU,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Ada di Indonesia, Doni Monardo Imbau Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan

“Karena di dalam peraturan KPU tersebut memuat berbagai upaya mitigasi pengurangan risiko penularan Covid-19 ada tambahan protokol kesehatan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PRFM News FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x