Angka Kasus Aktif Covid 19 di Majalengka Turun, 1 Kecamatan Zona Merah Miliki Total 424 Kasus

25 Desember 2020, 09:50 WIB
Peta sebaran Covid 19 di Majalengka. /covid19.majalengkakab.go.id

PR MAJALENGKA – Angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali mengalami penurunan, walaupun sedikit.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id, Kabupaten Majalengka saat ini mencatat 185 kasus aktif Covid-19.

Sementara itu, total terkonfirmasi kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.047.

Baca Juga: Perlukah Orang yang Pernah Mengidap Covid-19 Mendapatkan Vaksin? Simak Ulasannya

Pasien sembuh dari Covid-19 saat ini mencapai 763 dengan 102 kematian.

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka per hari Jumat, 25 Desember 2020 mencapai 1.027 dengan 98 isolasi, 931 selesai isolasi, dan 11 meninggal.

Sementara itu, pasien yang melakukan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 4.654, dengan 785 karantina dan 3.869 discarded.

Baca Juga: Gencar Isu Islamophobia di Indonesia, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Saat ini Kecamatan Majalengka menjadi salah satu kecamatan yang menyumbang kasus aktif Covid-19 paling banyak.

Kecamatan Majalengka mencatat 22 kasus aktif Covid-19, total kasus 424, total konfirmasi 105, suspek 44, kontak erat 274 dan probable 1.

Kecamatan Ligung menempati posisi kedua sebagai kecamatan yang menyumbang kasus aktif Covid-19 paling banyak dengan 18 kasus aktif, total kasus 224, tatal konfirmasi 35, suspek 85, kontak erat 100 dan probable 4.

Baca Juga: Isi Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini 5 Rekomendasi Film yang Bisa Kamu Tonton Bareng Keluarga

Kecamatan Cingambul masih menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Majalengka yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.

Kabupaten Majalengka saat ini memiliki 4 kecamatan zona oranye dan 1 zona merah.

Kecamatan yang zona oranye yaitu Kecamatan Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya dan Jatiwangi.

Baca Juga: PSG Pecat Thomas Tuchel, Mauricio Pochettino Kemungkinan Besar Bakal Jadi Penggantinya

Sedangkan untuk kecamatan zona merah berada di Kecamatan Majalengka.

Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara dan penerapan protokol kesehatan.

Saat ini Kabupaten Majalengka menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Mikro (PSBM) dibeberapa wilayah yang akan berakhir sampai dengan 28 Desember mendatang.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.majalengkakab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler