PR MAJALENGKA – Vaksinisasi Covid-19 sudah mulai dilakukan di beberapa negara.
Namun, mungkin beberapa orang akan bertanya-tanya bagaimana nasib bagi pasien yang pernah terkonfirmasi Covid-19 perlu mendapatkan vaksin?
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Livestrong.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) belum membuat rekomendasi terkait apakah orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan vaksin atau tidak.
Baca Juga: Horoskop Akhir Pekan: Berikut Ramalan 5 Zodiak yang Dikenal Sebagai Kutu Buku dan Cerdas
Namun, pakar kesehatan menyarankan bagi yang pernah terkonfirmasi Covid-19 untuk melakukan vaksinisasi baik untuk kesehatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain.
Berikut ini alasan mengapa orang yang pernah mengidap Covid-19 tetap harus melakukan vaksin:
1. Bisa sakit kembali
Pertama, meskipun menyebut diri kamu sebagai penyintas Covid-19, kamu mungkin masih bisa sakit kembali.
Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia, PSSI Sebut Persiapan Sudah Matang