Di Masa Pandemi Covid-19, Majalengka Justru Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

20 Desember 2020, 11:37 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.* /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 banyak melumpuhkan beberapa sektor di Indonesia.

Mulai dari kesehatan hingga terhambatnya perekonomian Indonesia.

Indonesia pun akhirnya mengalami resesi setelah lebih dari dua puluh tahun terakhir.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Majalengka Hari Ini, Terjadi Seikit Penurunan hingga 2 Kecamatan 0 Pasien

Namun hebatnya, saat terjadi pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Provinsi Jawa Barat justru meraih penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan itu sendiri dianugerahkan pada acara Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Gedung Kantor Utama Biro Riset dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan beberapa pemerintah kota dan kabupaten lain di Tanah Air secara langsung menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemerintah Majalengka Berlakukan PSBM di 17 Kecamatan hingga 28 Desember 2020

Dasar hukum putusan Kementerian Dalam Negeri sendiri adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

Serta pada 2018, No 104 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah, yang mewajibkan Kemendagri untuk mengukur indeks inovasi daerah.

“Penganugerahan Kabupaten Majalengka sebagai daerah sangat inovatif dari Kemendagri ini harus dijadikan pembelajaran dan motivasi untuk selalu bersyukur dan meningkatkan kinerja kita semua,” ucap Bupati Karna Sobahi dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Majalengkakab.go.id.

Baca Juga: BMKG: Sabtu 19 Desember 2020 Majalengka Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Menurut Bupati Karna Sobahi, penghargaan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk terus melayani masyarakat secara efektif dan efisien.

Sehingga, masyarakat dapat menikmati pelayanan dari pemerintah daerah dengan baik.

“Spirit utama aparat pemerintahan itu melayani rakyat, mendengar dan memahami aspirasinya dan merealisasikannya dalam program yang pro rakyat,” ungkap Bupati Majalengka.

Baca Juga: 3 Kecamatan Di Majalengka Telah Bebas Kasus Covid-19, Berikut Sebaran Pasien Per 19 Desember 2020

Bupati Karna Sobahi juga meminta agar aparatur sipil negara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Majalengka.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pada acara tersebut, menyatakan bahwa evaluasi indeks inovasi daerah 2020 merupakan apresiasi pemerintah untuk pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan inovatif.

“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020,” tutur Adus dalam sambutannya.

Baca Juga: Jangan Salah Gosok Gigi Pagi Hari, Sebelum atau Setelah Sarapan? Simak Waktu yang Tepat Menurut Ahli

“Ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif,” sambungnya.

Ia melanjutkan, melalui BPP, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara online terhadap penerapan Inovasi Daerah sejak 14 Mei 2020, melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri.

“Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” kata Agus.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 1.277, 8 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Kini Berstatus Zona Merah

Adapun pada tahun 2020, tingkat partisipasi dalam kegiatan inovasi daerah mencapai 89,3 persen atau 484 daerah.

Sebanyak 34 daerah atau 100 persen pemerintah provinsi juga berpartisipasi dalam acara ini.

Kemudian 360 daerah atau 86,7 persen pemerintahan kabupaten, dan sebanyak 90 daerah atau 96,7 persen pemerintahan kota.

Baca Juga: Terkait Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Majalengka: Masalah yang Kompleks dan Multidimensional

Sehingga, jumlah laporan inovasi tahun ini sebanyak 14.897 atau sebesar 85 persen.

Jumlah tersebut meningkat jika dibanding dengan tahun 2019 yang mencapai 8.014 inovasi.

Agus menerangkan bahwa, kategori predikatnya terdiri dari daerah sangat inovatif, inovatif, kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: majalengkakab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler