1. Memberi Nama pada Anak di Denmark
Di Denmark para calon orang tua harus taat dengan Undang-Undang Denmark terkait pemberian nama anak.
Jika ingin memberikan nama anak di Denmark, maka nama tersebut harus termasuk dalam 7000 daftar nama yang telah disetujui di Denmark.
Baca Juga: Sekretariat Kabinet Buka Lowongan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Ini Syaratnya
Jika ingi menggunakan nama selain dari daftar, maka harus disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah setempat.
Hal ini diatur dalam undang-undang obat anti-stimulan yang ketat di Jepang.
Begitu pun dengan obat-obat yang berlabel codein atau obat yang bermanfaat untuk meredakan nyeri juga tidak diperbolehkan membawa barang tersebut ke Jepang.
Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Sutradara Janjikan Serial yang Menyenangkan Sekaligus Emosional
2. Makan atau Minum di Tangga Gereja di Italia
Di kota Florence, jika seseorang kedapatan makan atau minum sambil duduk di tangga gereja ataupun di halaman gereja maka akan diberikan denda dan hal ini berlaku juga pada tempat umum lainnya.