BERITA MAJALENGKA - Hukum memberi nafkah memakai uang korupsi apakah berkah?
Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sangat buruk, karna memakan hak orang lain terutama masyarakat banyak.
Ada yang bertanya kepada Abi Quraish Shihab tentang hukum uang hasil korupsi.
Pasalnya banyak koruptor yang akhirnya menafkahi keluarga mereka dengan uang hasil mencuri kekayaan negara tersebut.
Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah
Akan tetapi bisakah menafkahi dengan uang korupsi? Ikuti ulasan lengkap Abi Quraish Shihab hanya di artikel ini.
Tindak pidana korupsi bukan sekadar merugikan negara, tapi juga dosa besar dalam agama.
Allah melaknat orang yang melakukan korupsi karena itu perbuatan tercela yang merupakan dosa besar.