Simak Hukum Ber Qurban Atas Nama Satu Keluarga

- 30 Juni 2022, 22:35 WIB
Simak Hukum Ber Qurban Atas Nama Satu Keluarga
Simak Hukum Ber Qurban Atas Nama Satu Keluarga /Facebook pembibitan sapi

Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama'ah, sekolah, RT atau desa.

Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban.

Fatwa ini telah ditandatangani oleh Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz sebagai Ketua dan Abdullah bin Qu'ud, 'Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota.

penjelasan tentang hukum kurban satu kambing satu keluarga, semoga dapat bermanfaat dan semoga kita dapat terus beribadah kepada Allah SWT. Wallahu a'lam.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah