Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemerintah

- 22 November 2020, 23:29 WIB
Ridwan Kamil ketika diwawancarai terkait vaksin Covid-19 .*
Ridwan Kamil ketika diwawancarai terkait vaksin Covid-19 .* /

PR MAJALENGKA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada, Jumat 20 November 2020, terkait dugaan pelanggaran pengumpulan masa yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Seperti yang diketahui, Ridwan Kamil dipanggil usai adanya acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.jabarprov.go.id, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi selama 7 jam di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar untuk Menaati Prokes, Berempati kepada Nakes dan Polisi

Dalam jumpa persnya, Ridwan Kamil memberikan beberapa penjelasan terkait pemanggilan tersebut.

Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi, yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota.

Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Barat per 22 November, Terkonfirmasi Naik 364 dan Tak Ada Kasus Kematian 

“Jadi, secara moril, saya bertanggung jawab. Tapi, secara teknis ada di Satgas (Satuan Tugas) Kabupaten Bogor,” ujar Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.jabarprov.go.id cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x