Peroleh suara keduanya yakni sebanyak 928.602, dan sukses memenangi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung.
Adapun, peringkat kedua dengan perolehan 511.413 ditempati oleh pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.
Peringkat ketiga dengan perolehan sebanyak 217.780 oleh pasangan Yena-Atep
Hasil rekapitulasi ada sebanyak 1.657.795 dinyatakan sah namun 53.847 dinyatakan tidak sah.
Ketua KPU Kabupaten Bandung menyatakan bahwa pelantikan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan diluar tahapan proses pilkada.
Dia juga menyebut bahwa, pelantikan tersebut kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami, kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya," kata Agus.***