PR MAJALENGKA - Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung, dan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih itu disampaikan langsung pada Sabtu, 19 Maret 2021 oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya di Soreang, Kabupaten Bandung.
Adapun penetapan Dadang Supriatna sebagai Bupati terpilih, dan Sahrul Gunawan sebagai Wakil Bupati terpilih itu tertuang melalui surat keputusan KPU Kabupaten Bandung nomor 18/PL/02.7-kpt/3024/kab/III/2021.
Baca Juga: Chelsea Berencana Datangkan Bek Tengah, Berikut Daftar Incaran Thomas Tuchel
Proses penetapan itu sekaligus menutup proses panjang Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
"Jadi demikian secara formal tugas dan tahapan KPU sudah selesai," kata Agus Baroya di Soreang, Kabupaten Bandung. Jawa Barat, Sabtu, 19 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.
Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Pikiran-Rakyat.com Hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dinyatakan menang.
Baca Juga: 7 Manfaat Lada Putih Bubuk Bagi Kesehatan, Redakan Nyeri hingga Cegah Sakit Perut
Kedua pasangan itu didukung oleh beberapa partai yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).