Maju Selangkah, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Usulan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ke Kemendagri

- 16 Desember 2020, 21:04 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /Dok. Humas Pemprov Jabar.

PR MAJALENGKA - Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat diharapkan bisa disetujui pemerintah pusat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri yang menyerahkan dokumen terkait pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu, Kabupaten Bogor Barat.

Dokumen Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat diserahkan ke pada Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.

Baca Juga: Terkait Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Semoga Ada Putusan Jelas Maret 2021 Nanti

Di Jawa Barat sendiri, setidaknya ada lebih dari 20 daerah yang ingin melakukan pemekaran dari pengajuan elemen masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan, untuk sementara ada tiga daerah yang sudah diajukan sebagai DOB.

Ketiganya yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

Baca Juga: 2 Hari Sempat Turun, Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jawa Barat per 16 Desember 2020 Tembus 1.200

Alasannya, ketiga daerah tersebut merupakan yang paling siap.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x