PR MAJALENGKA - Gubernur Ridwan Kamil secara simbolis telah menyerahkan dokumen usulan pemekaran daerah baru yaitu Kabupaten Bogor Barat ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa 15 Desember 2020.
Ridwan Kamil berharap mendapat putusan yang kongkrit Ditjen Otda mengenai tiga daerah yang ia usulkan untuk pemekaran pada Maret 2021 mendatang.
"Ada harapan pada bulan Maret ada putusan yang jelas, bagaimana daerah-daerah otonomi baru yang siap diresmikan," ucap Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara Jabar.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Nasional Rabu 16 Desember 2020, Jumlah Pasien Terkonfirmasi Mencapai 636.154
Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan ialah tiga daerah yang diusulkan ke Ditjen Otda.
"Dari Jawa Barat kami mendukung, kenapa? karena kami ini harusnya 40 daerah dari 27 yang ada. Minimal tuga dulu (diajukan), antrean ada sampai 20, tapi semua belum sesiap Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan," kata mantan Walikota Bandung itu.
Para pemrakarsa diseluruh daerah, khususnya pemrakarsa Kabupaten Bogor Barat melakukan lobi hingga tingkat pusat.
Baca Juga: 2 Hari Sempat Turun, Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jawa Barat per 16 Desember 2020 Tembus 1.200
Sehingga prosesnya yang kini moratarium bisa dapat segera dilanjutkan, harapan Ridwan Kamil.
"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen yaitu menyampaikan ke pusat. Makanya saya tadi saya sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga," jangan di level lokal, tutur suami Atalia Kamil tersebut.