Awasi Situasi dan Kondisi Pelaksanaan Pemilu, Kesbangpol Kota Depok Terjunkan Tim Pemantau Pilkada

10 Desember 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi pemilihan.* /pexels/Element5 Digital

PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksankan pada Rabu 9 Desember 2020.

Sebelum pelaksanaan Pilkada, proses pemantauan situasi dan kondisi suatu daerah telah dilakukan dari jauh-jauh hari.

Hal dilakukan karena adanya potensi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti konflik atau bahkan adanya penyebaran covid-19.

Baca Juga: Asik Main PlayStation, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi Berhasil Dirungkus Polisi

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Berita.Depok.go.id, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok menerjunkan tim pemantau di sejumlah titik dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Upaya itu dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi Kota Depok jelang dan saat pelaksanaan Pilkada 2020.

Hakim Siregar selaku Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok, menyebut bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada, pihaknya telah mengerahkan tim pemantau di 11 kecamatan.

Baca Juga: Maksimalkan Potensi Ekonomi, Inovasi One Pesantren One Product Pemprov Jabar Raup Transaksi Rp21 M

Dengan penempatan tim itu, diharapkan dapat mendeteksi secara dini jika ada potensi konflik di masyarakat.

“Sejauh ini situasi Kota Depok dapat dikatakan aman dan kondusif, tidak ada potensi konflik yang menonjol,” ucapnya.

Hakim menjelaskan, pihaknya akan memantau jalannya pemungutan suara di TPS.

Baca Juga: Selamat, Jawa Barat Kembali Torehkan Prestasi, Kali Ini Tingkat Dunia

Tak hanya itu, Kesbangpol bersama stakeholder terkait akan memantau serta menjaga potensi konflik yang ada di luar daerah agar tidak masuk ke Kota Depok.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas Kota Depok untuk mensukseskan jalannya Pilkada 2020.

Hakim Siregar juga menghimbau masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan tertib datang ke TPS, dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kepala Diskominfo Pantau Langsung Pilkada Serentak di Kabupaten Sukabumi, Soroti Protokol Kesehatan

“Mari kita jadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai kesempatan untuk menentukan masa depan Kota Depok,” pungkasnya.

Dilansir dari Pilkada2020.KPU.go.id, perhitungan suara sementara yang dilakukan oleh KPU untuk Pilkada Kota Depok menunjukkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 H. Pradi Supriatna dan Hj.Afifah Alia, S.T mendapat lebih sedikit suara dari Paslon nomor urut 2 yaitu Mohammad Idris dan Ir. Imam Budi Hartono.

Paslon nomor urut 1 memperoleh jumlah suara 43,9 persen, sedangkan Paslon nomor urut 2 mendapat perolehan suara sebanyak 56,1 persen.

Sehingga, keduanya memiliki selisih jumlah suara sebesar 12,2 persen.

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: berita.depok.go.id pilkada2020.kpu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler