Keren, Hampir 6000 Desa di Jawa Barat Dapat Penghargaan 'Desa Sadar Hukum' dari Kemenkum HAM

2 Desember 2020, 17:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /Instagram.com/@barisan.ridwankamil

PR MAJALENGKA - Sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, Indonesia adalah negara hukum.

Sudah semestinya, warga Indonesia mematuhi segala bentuk aturan yang ada di Tanah Air.

Baru-baru ini, ada kabar membanggakan dari Jawa Barat ihwal hukum.

Baca Juga: PDAM Tirta Asasta Kota Depok Gagas Program Pemasangan Sambungan Baru untuk Peroleh Air Bersih Gratis

Sekitar 6000 desa di Jawa Barat berhasil meraih penghargaan 'Desa Sadar Hukum' dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.

Penyerahan penghargaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Sadar Hukum Kabupaten/Kota Jawa Barat 2020 berlangsung di Gedung Sate pada Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Lebat, Jalur Bandung-Cianjur Kembali Terputus untuk Ketiga Kalinya

"Atas capaian tersebut, pada tanggal 27 November kemarin Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai Provinsi terbaik ke-satu desa sadar hukum di Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Kang Emil dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.

Mengenai detail 6000 desa tersebut, Kang Emil menjelaskan, dari total jumlah 5.957 Desa dan Kelurahan di Jawa Barat, baru sekitar 2.885 Desa dan Kelurahan yang masuk dalam kategori sadar hukum.

Perihal desa dan kelurahan, yang dapat penghargaan JDIH Kabupaten Kota Desa Sadar Hukum Jawa Barat tahun 2020 adalah Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, dan Desa Panyocokan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Diberi Kain Batik Tulis Hasil Buatan Penyandang Disabilitas, Ridwan Kamil Beri Apresiasi

Kedua desa itu, masing-masing mendapat dana pembinaan sebear Rp10.000.000.

Selain itu Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, terdapat pula penghargaan Kabupaten/Kota Sadar Hukum.

Jawa Barat diwakili oleh Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Cirebon dengan penghargaan terbaik kesatu, kedua, dan ketiga JDIH Kabupaten Kota Sadar Hukum 2020.

Meski berhasil meraih penghargaan, namun Kang Emil tidak berpuas diri.

Baca Juga: Demi Memperluas Jangkauan Dakwah, Wagub Mengharapkan Santri Jabar Menguasai Teknologi Digital

Ia meminta Pemprov Jawa Barat, Kabupaten/Kota, dan Kemenkum HAM bersama-sama lebih meningkatkan upaya-upaya dalam menyadarkan masyarakat akan hukum.

Lebih lanjut, Kang Emil meminta Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warganya.

"Saya meminta kepada Biro Hukum, untuk terus berupaya meningkatkan atau menambah jumlah desa dan kelurahan sadar hukum. Karena kan tinggal copy paste dari wilayah yang sudah meraih sadar hukum," pinta Kang Emil.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Dapat Berjalan dengan Rakyat Disiplin

Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menyampaikan 5 budaya baru dampak dari pandemi covid 19 yang akan hadir di tengah masyarakat.

"Yang pertama adalah orang dipaksa paham digital, kedua tingkat atensi terhadap kesehatan makin tinggi,"

"Kemudian budaya pemahaman akan bekerja, rekreasi dan tinggal di satu lokasi, lalu budaya aktivitas tanpa menyentuh benda dan budaya ekonomi baru yang kuat terhadap disrupsi," tutupnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler