Belum Sempat Daftar? Masa Pendaftaran Lomba Website Aksara Sunda Diperpanjang, Simak Info Lengkapnya

23 November 2020, 10:00 WIB
Dok. Galamedia Lomba web aksara sunda /Instagram.com/

 

PR MAJALENGKA- Seiring majunya zaman, semakin banyak generasi muda yang lupa dengan budaya asalnya.

Adanya globalisasi membuat generasi muda dengan mudahnya mempelajari budaya bangsa lain.

Namun, baru-baru ini digelar perlombaan Website dengan konten dan domain Aksara Sunda!

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemerintah

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pendaftaran lomba Website dengan konten dan domain Aksara Sunda awalnya ditutup pada tanggal 25 November 2020.

Namun, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran lomba tersebut hingga 31 Januari 2021.

PANDI beralasan, perpanjangan pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada para peserta dalam menyiapkan konten dan menggaet partisipan dalam jumlah yang lebih besar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar untuk Menaati Prokes, Berempati kepada Nakes dan Polisi 

Selain itu, PANDI bersama pegiat aksara Sunda Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda Universitas Padjajaran (PDP-BS Unpad) menyebutkan, ingin memberikan calon peserta lebih matang dalam menggodok materi/konten.

Salah satu tokoh budaya Sunda, Cahyana Ahmadjayadi, mengatakan bahwa lomba website tersebut menarik animo masyarakat dengan tinggi.

"Kami sepakat untuk bisa memberikan waktu lebih bagi peserta untuk bisa menyiapkan dan mengirimkan karyanya, khususnya bagi peserta yang sudah mendaftar, namun belum mengisi konten di website-nya, sehingga konten-kontennya bisa terisi penuh dan variatif," kata Cahyana Ahmadjayadi.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Barat per 22 November, Terkonfirmasi Naik 364 dan Tak Ada Kasus Kematian

Oleh karena itu, atas hasil diskusi dengan kerabat pegiat aksara Sunda, diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran lomba.

"Perpanjangan pendaftaran lomba ini, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi agar bisa ikut mendaftarkan diri," terang Cahyana.

Penggunaan aksara Sunda pada website menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Harga Khusus Pertalite Mulai Berlaku di Beberapa SPBU Jawa Barat, Cek Syaratnya 

Hal ini dimaksudkan agar aksara Sunda bisa didaftarkan dan disahkan oleh lembaga internet dunia.

Di sisi lain, tujuan dari lomba ini dapat memperkaya publikasi aksara Sunda di internet, juga untuk melestarikan bahasa ibu.

Chief Registry Officer PANDI Shidiq Purnama mengatakan keberadaan konten-konten beraksara daerah sangat penting untuk bisa meyakinkan ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) dalam mendaftarkan aksara tersebut sebagai nama domain.

Baca Juga: Jalan Kembali Dibuka, Warga Sukarame Cianjur Diungsikan untuk Antisipasi Terjadinya Longsor Susulan

"Peran masyarakat dalam menuturkan aksara Sunda sangat penting, karena bisa membantu kami dalam persyaratan yang diberikan ke ICANN agar pendaftaran aksara Sunda bisa berjalan dengan lancar nantinya," tutur Shidiq.

Masa pendaftaran lomba website beraksara Sunda akan ditutup 31 Januari 2021.

Lalu penjurian akan mulai dilakukan dari tanggal 1 Februari hingga 15 Februari 2021.

Baca Juga: IPRC Temukan Berbagai Pelanggaran Jelang Pilkada, Termasuk ASN Kabupaten Bandung yang Ikut Kampanye 

Sementara pengumuman akan dilaksanakan pada 21 Februari 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Media Pakuan, bagi yang berminat berpatisipasi dalam lomba ini, bisa mendaftarkan diri s.id/lombaaksarasunda.

Bagi peserta yang beruntung, bisa mendapatkan hadiah menarik.

Baca Juga: UMK di Jawa Barat Akan Naik Mulai 1 Januari 2021, Cek Rinciannya

Hadiah utama untuk 3 pemenang yakni :

1. Smartphone + 1jt + Kaos

2. Smartphone + 750rb + Kaos

3. Smartphone + 500rb + Kaos

*dan ada 10 hadiah hiburan untuk website menarik lainnya. ***

 

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler