Bitcoin Mencapai Nilai Tertinggi Sejak 2017

- 19 November 2020, 11:22 WIB
Bitcoin, Mata Iang Elektronik Merajalela di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Bitcoin, Mata Iang Elektronik Merajalela di Tengah Masa Pandemi Covid-19 /tombark/Pixabay

“Yang mendasari tindakan harga bullish ini yaitu, narasi lindung nilai inflasi yang telah merebut Wall Street sejak kampanye cetak uang besar-besaran oleh The Fed awal tahun ini,” ucapnya.

Analis teknis Citi, Tom Fitzpatrick mengatakan dalam catatan bahwa bitcoin dapat naik setinggi US$318 ribu, atau Rp4,4 miliar dengan kurs Rp14.051, berdasarkan grafiknya.

Baca Juga: Kabar Buruk Kasus Aktif Mencapai 70 Pasien Ini Update Kasus Covid-19 di Majalengka per 19 November

Cryptocurrency utama lainnya termasuk ethereum, dan XRP, naik menjadi 4,2 persen menjadi US$479,91 atau Rp6 juta, dan naik 4,5 persen menjadi 30 sen Amerika Serikat.

Bitcoin tahun 2020 telah menarik momentum dari keinginan kuat untuk aset berisiko setelah langkah-langkah stimulus pemerintah dan bank sentral yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Langkah-langkah itu untuk memerangi dampak pandemi covid-19, dan reputasinya sebagai bahan inflasi.

Baca Juga: Apa Itu Rebana Metropolitan? Diprediksi Akan Serap 4,3 Tenaga Kerja di Jawa Barat

Investor, seperti kantor keluarga, yang mengelola uang atas nama individu kaya, telah mencari cryptocurrency sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Para analis mengatakan bahwa langkah itu beralasan karena inflasi di masa depan, mungkin berasal dari stimulus bank sentral.

Pasokan Bitcoin dibatasi hingga 21 juta.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah