Tentara Israel Hancurkan Desa di Palestina yang Masuk Zona Tembak , Begini Tanggapan PBB

- 6 November 2020, 16:19 WIB
Buldozer sedang menghancurkan bangunan.*
Buldozer sedang menghancurkan bangunan.* /

PR MAJALENGKA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, negara Israel menghancurkan sebuah desa di Lembah Yordan, Palestina.

Penghancuran desa bernama Humsa Al-Bqai’a ini menjadi insiden terbesar, sejak empat tahun terakhir yang berkaitan dengan penghilangan tempat tinggal.

The Independent menyebutkan, PBB menilai penghancuran properti di walayah pendudukan adalah melanggar hukum humaniter internasional.

Baca Juga: Uni Eropa Usulkan Aturan Baru Facebook, WhatsApp dan Skype, Industri Telekomunikasi Menolak

Tindakan seperti itu diizinkan hanya dalam keadaan amat mendesak untuk operasi militer.

“Mereka adalah masyarakat paling rentan di Tepi Barat,” kata Kordinator PBB Yvonne Helle, untuk urusan kemanusiaan. Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari RRI.co.id.

Dia mengatakan, sebanyak 75 persen dari warga desa tersebut kehilangan tempat berteduh.

Baca Juga: Ikut Menularkan Virus Corona ke Manusia, 17 Juta Cerpelai di Denmark Terpaksa Dimusnahkan

Berdasarkan data, jumlah bangunan yang dihancurkan ada sebanyak 76 unit.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Aljazeera RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x