Kim Jong Un, Mulai Hari Ini ‘Larang Tertawa Warga Korea’ Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 07:54 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeriksa Kabupaten Samjiyon, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 30 Oktober 2018 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. KCNA/melalui REUTERS. /File Foto
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeriksa Kabupaten Samjiyon, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 30 Oktober 2018 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. KCNA/melalui REUTERS. /File Foto /

BERITA MAJALENGKA- Perdana Menteri Korea Utara Kim Jong Un membuat warganet Indonesia terheran dengan peraturan baru yang kontroversial yakni, Kim Jong Un melarang warga Korea Utara  tertawa 11 hari.

Dikarenakan hari ini diperingatinya sepuluh tahun kematian Ayahanda Kim Jong II yang merupakan mantan pemimpin Korea Utara.

Tahun lalu Kim Jong Un sudah menetapkan berkabungnya ayahanda selama 10 hari, namun tahun ini diubah menjadi 11 hari untuk menandai ulang tahun kesepuluh kematiannya.

Otoritas pemerintah telah memperingati masyarakat untuk tidak menunjukkan  tanda-tanda kebahagian saat Korea Utara tengah memperingati kematian Kim Jong Il.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," kata seorang warga Korea Utara dari kota perbatasan timur laut Sinuiju kepada Radio Free Asia (RFA) media milik Amerika Serikat yang fokus meliput Korea Utara.

Baca Juga: Treasure Hunter Game: Game Buatan Asli Majalengka Raih Award 2021 di Myanmar

Sumber lain, seorang penduduk provinsi barat daya Hwanghae Selatan, mengatakan petugas polisi diperintahkan untuk mengawasi orang-orang yang tidak terlihat sedih selama masa berkabung.

Bahkan ia menambahkan, masyarakat Korea Utara juga dilarang untuk berbelanja bahan makanan mulai hari ini, 17 Desember.

Pelanggaran dari peraturan ini pernah terjadi. Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung, mereka ditangkap dan dihukum seperti seorang penjahat. Akhirnya tubuh mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x