Kim Jong Un, Mulai Hari Ini ‘Larang Tertawa Warga Korea’ Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 07:54 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeriksa Kabupaten Samjiyon, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 30 Oktober 2018 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. KCNA/melalui REUTERS. /File Foto
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeriksa Kabupaten Samjiyon, dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 30 Oktober 2018 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. KCNA/melalui REUTERS. /File Foto /

Sekarang, sepuluh tahun setelah kematiannya, warga Korea Utara dipaksa untuk menjalani masa berkabung selama 11 hari di mana mereka tidak diizinkan untuk tertawa atau minum alkohol.

Sebaliknya, peraturan ini hanya berlaku untuk Kim Jong Un.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini, Jumat 17 Desember 2021

Apabila salah satu keluarga atau kerabat masyarakat Korea Utara sedang berkabung, mereka tidak diperbolehkan menangis dengan keras dan jenazah harus segera dibawa keluar setelah selesai.

Warga Korea Utara bahkan tidak bisa merayakan ulang tahunnya jika jatuh dalam masa berkabung.

Salah satu penduduk yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan bahwa berkabung untuk Kim Jong Il, dan ayahnya Kim Il Sung, mempengaruhi kehidupan sehari-hari Korea Utara.

"Saya hanya berharap bahwa masa berkabung untuk Kim Jong Il akan dipersingkat menjadi satu minggu, seperti masa berkabung untuk Kim Il Sung, kakek dari Kim Jong Un," tuturnya

Kim Jong Il meninggal pada usia 69 tahun karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pusia setelah memerintah negara itu selama 17 tahun dalam kediktatoran yang dibilang brutal dan represif.

Kim Jong Il memerintah Korea Utara dari tahun 1994 hingga kematiannya pada tahun 2011, dan kemudian digantikan oleh putra ketiga dan bungsunya, pemimpin saat ini Kim Jong Un.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah