Undang-Undang Baru Disahkan, Vladimir Putin Kemungkinan Bakal Jadi Presiden Rusia hingga 2036

- 7 April 2021, 15:05 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi teken Undang-Undang baru yang memungkinkan dia jadi Presiden Rusia hingga tahun 2036 mendatang.
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi teken Undang-Undang baru yang memungkinkan dia jadi Presiden Rusia hingga tahun 2036 mendatang. /Instagram.com/@leadervladimirputin

Baca Juga: Review Souvenir Pernikahan Atta dan Aurel yang Super Mewah, Lebih dari 10 Barang!

Putin mengungkapkan, saat itu Roosevelt menjalani empat kali masa jabatann karena masalah pelik yang dialami AS di saat itu dan menurutnya pembatasan masa jabatan Presiden itu terkadang berlebihan.

“Pada kondisi dimana suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, maka tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas,” ucap Putin.

Amandemen di Rusia disahkan oleh The Lower House of Parliament pada bulan Maret tahun lalu.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x