Undang-Undang Baru Disahkan, Vladimir Putin Kemungkinan Bakal Jadi Presiden Rusia hingga 2036

- 7 April 2021, 15:05 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi teken Undang-Undang baru yang memungkinkan dia jadi Presiden Rusia hingga tahun 2036 mendatang.
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi teken Undang-Undang baru yang memungkinkan dia jadi Presiden Rusia hingga tahun 2036 mendatang. /Instagram.com/@leadervladimirputin

Di akhir dua masa jabatan pertamanya ditahun 2008 sebagai presiden, ia pernah mengundurkan diri menjadi Perdana Menteri hingga kursi Presiden jatuh kepada orang yang terpilih, yakni Dmitry Medevedev.

Pada saat itu, masa jabatan Presiden Rusia hanya empat tahun, namun Putin telah berkuasa dari tahun 2000 hingga 2008.

Baca Juga: Mengenal Rendi Jhon Pratama, Sahabat Elsa dan Lawan Aldebaran di Ikatan Cinta

Tetapi, di tahun 2008 juga, masa jabatan presiden diperpanjang menjadi enam tahun, sehingga di dua masa jabatannya kali ini, Putin memimpin Rusia dari tahun 2012 hingga 2024 nanti.

Undang-undang yang sekarang telah ditandatangani oleh Putin juga telah disahkan melalui referendum dari rakyat pada tahun lalu.

Perubahan konstitusi resmi ini telah disetujui bahkan lebih dari 78 persen suara.

Baca Juga: Prediksi Liga Europa: Arsenal vs Slavia Prague, The Gunners Siap Raih Kemenangan di Emirates

Pada Januari 2020, dia menggaungkan perubahan konstitusi termasuk di antaranya penghapusan masa jabatan.

Pada pidatonya di Duma Negara di bulan lalu, Putin mengambil contoh dari Presiden AS Franklin D Roosevelt yang memimpin mulai dari tahun 1932, 1936, 1940, dan 1944.

Ini kemudian diamandemen oleh Konstitusi AS yang diratifikasi di tahun 1951, yang membatasi dua masa jabatan Presiden menjadi hanya empat tahun per masa jabatan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x