Malaysia dan Korea Utara Memanas, Setelah Semua Staf Diplomatik Korea Utara Diusir dari Malaysia

- 25 Maret 2021, 14:30 WIB
Korea Utara kini telah memutuskan hubungan dengan Malaysia pascapembunuhan adik Kim Jong-un,, Kim Jong-nam.
Korea Utara kini telah memutuskan hubungan dengan Malaysia pascapembunuhan adik Kim Jong-un,, Kim Jong-nam. /Pixabay/13smok/

PR MAJALENGKA- Hubungan antara Korea Utara dan Malaysia memang diketahui mulai renggang ketika adanya keputusan ekstradisi.

Hubungan tersebut memanas diawali dengan tertangkapnya salah satu pengusaha asal Korea Utara yang tinggal di Malaysia.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kanal Youtube Antara TV Indonesia pada 20 Maret 2021, pengusaha tersebut dituduh memasok barang mewah secara ilegal dari Singapura ke Pyongyang, Korea Utara, Kegiatan itu melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Hampir Sentuh 280, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Disamping itu, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa pengusaha yang diketahui bernama Mun Chol Myong itu dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.

Berkaitan dengan keputusan yang diambil pengadilan tinggi Malaysia tersebut, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Pihak Korea Utara menilai Malaysia telah melakukan tindakan permusuhan yang sangat besar, karena tunduk dengan tekanan Amerika Serikat.

Baca Juga: Inilah Tips Meredakan Radang Tenggorokan Hanya dengan Air Hangat

Di sisi lain, Korea Utara mengatakan kalau pengusaha Mun Chol Myong telah melakukan aktifitas perdagangan eksternal yang sah.

Korea Utara dengan tegas memperingatkan otoritas Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas konsekuensi yang timbul di antara kedua negara.

Ekstradisi ini sendiri dilakukan karena Malaysia merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, supremasi hukum dan kemerdekaan pengadilan.

Baca Juga: 5 Pemain Terbaik U-21 di Liga Primer Inggris Musim 2020-21, Mulai dari Tariq Lamptey hingga Phil Foden

Karena itu Malaysia memastikan ekstradisi yang dilakukan kepada warga negara Korea Utara sudah dilakukan dengan prinsip tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari antaranews.com, hak Mun Chol Myong selama ditahan di Malaysia dijamin dan dipenuhi, mulai dari bantuan konsuler, akses ke penasihat hukumnya sendiri sampai kunjungan keluarga.

Mun Chol Myong ditahan di Malaysia sejak 14 Mei 2019 berkaitan dengan Undang-Undang Ekstradisi 1992 menyusul dugaan persekongkolan untuk pencucian uang.

Baca Juga: Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi, Satgas Covid-19: Bersama Sukseskan Vaksinasi Nasional

Selain itu dia juga diketahui melanggar sanksi yang diberikan PBB ke Korea Utara.

Diketahui kalau banding kepada Pengadilan Federal pada 8 Oktober 2020 di berhentikan, karena pengadilan memutuskan banding tidak dapat dibenarkan dan gagal memenuhi persyaratan di bawah Undang-Undang Ekstradisi tersebut.

Berdasarkan tindakan Korea Utara yang memutuskan hubungan diplomasi tersebut, pemerintah Malaysia kini terpaksa menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang.

Baca Juga: Deok Sun Salah Paham, Jung Hwan Kesal! Bocoran Drama Korea Reply 1988 Eps 14 di NET TV

Kemudian disaat yang sama juga pemerintah Malaysia mengeluarkan perintah untuk semua staf diplomatik Korea Utara untuk segera meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Dikutip dari sumber yang sama, Kuasa usaha Korea Utara di Malaysia, Kim Yo Sung menyampaikan bahwa dengan melakukan ekstradisi seorang warga negara Korea Utara ke Amerika Serikat, artinya otoritas Malaysia telah menghancurkan seluruh pondasi hubungan bilateral.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x