PR MAJALENGKA - Baru-baru ini pihak otoritas Prancis mengeluarkan aturan yang cukup kontroversial, yaitu larangan penyembelihan hewan unggas secara halal.
Aturan itu mendapat kecaman dan kritik dari para pemimpin muslim di Paris karena hal itu tidak sejalan dengan kaidah atau prinsip Islami.
Terlebih lagi aturan tersebut dikeluarkan ketika umat muslim dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari trtworld.com, otoritas Perancis akan menetapkan aturan larangan penyembelihan hewan unggas secara halal pada Juli 2021 mendatang.
Menanggapi aturan itu, pejabat tinggi Masjid Paris, Chemseddine Hafez bersama rekan pimpinan tinggi lain mengemukakan bahwa surat edaran Menteri Pertanian dan pangan Prancis memberikan stigma negatif terhadap komunitas muslim di negara itu.
Para administrator masjid tersebut mengutarakan keprihatinannya dengan membuat pernyataan bersama kepada kementerian terkait.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Maret 2021: Tahu Pembunuh Roy adalah Andin, Mama Rosa Hancur!
Namun sepertinya pernyataan bersama itu tidak mendapatkan hasil konkret dan respon positif dari kementerian.