Otoritas Prancis Tuai Kritikan Akibat Larangan Penyembelihan Hewan Unggas Secara Halal

- 22 Maret 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Prancis dikabarkan akan melarang penyembelihan hewan unggas dengan cara halal  pada Juli 2021.
Ilustrasi bendera Prancis. Prancis dikabarkan akan melarang penyembelihan hewan unggas dengan cara halal pada Juli 2021. /Pixabay/RGY23.

PR MAJALENGKA - Baru-baru ini pihak otoritas Prancis mengeluarkan aturan yang cukup kontroversial, yaitu larangan penyembelihan hewan unggas secara halal.

Aturan itu mendapat kecaman dan kritik dari para pemimpin muslim di Paris karena hal itu tidak sejalan dengan kaidah atau prinsip Islami.

Terlebih lagi aturan tersebut dikeluarkan ketika umat muslim dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: HARI INI! Berikut Link Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 Website Utama dan Universitas, Termasuk Unpad dan UI

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari trtworld.com, otoritas Perancis akan menetapkan aturan larangan penyembelihan hewan unggas secara halal pada Juli 2021 mendatang.

Menanggapi aturan itu, pejabat tinggi Masjid Paris, Chemseddine Hafez bersama rekan pimpinan tinggi lain mengemukakan bahwa surat edaran Menteri Pertanian dan pangan Prancis memberikan stigma negatif terhadap komunitas muslim di negara itu.

Para administrator masjid tersebut mengutarakan keprihatinannya dengan membuat pernyataan bersama kepada kementerian terkait.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Maret 2021: Tahu Pembunuh Roy adalah Andin, Mama Rosa Hancur!

Namun sepertinya pernyataan bersama itu tidak mendapatkan hasil konkret dan respon positif dari kementerian.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Business Insider trtworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x