Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Deretan Artis Indonesia yang Juga Merayakan Nyepi
China mengklaim telah mendirikan pos militer di pulau-pulau buatan perairan Laut Cina Selatan yang kaya energi.
Klaim tersebut telah dinyatakan tanpa dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag.
Namun, China bersikeras untuk tidak berpartisipasi dalam kasus itu dan kemudian menolak putusan tersebut karena dianggap 'batal demi hukum.
Sejak putusan pengadilan, ketegangan semakin meningkat, dengan AS dan sekutunya.
Pada bulan Januari 2021, pemerintah China juga mengesahkan undang-undang yang untuk pertama kalinya secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing.
Hal itu dilakukan karena para sekutu Amerika Serikat meningkatkan jumlah armada latihan angkatan laut dan patroli di Laut Cina Selatan.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Sevilla vs Real Betis, Derbi Perebutan Tiket ke Liga Champions
Sementara itu, Amerika Serikat secara teratur menuduh China melakukan militerisasi Laut China Selatan dan mencoba mengintimidasi negara tetangganya yang mungkin ingin mengeksploitasi cadangan minyak dan gas yang ada di lokasi itu. ***