Bunuh Putrinya yang Berusia 22 Tahun, Sepasang Suami Istri di Malaysia Dijatuhi Hukuman Gantung

- 1 Maret 2021, 19:35 WIB
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.*
Sepasang suami istri yang telah bunuh anaknya diberi hukuman gantung.* /Pixabay / ArtWithTammy

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Maret 2021 di stimulus.pln.co.id, Dapatkan Segera!

Keempat tersangka ditangkap di rumahnya pada pukul 1.50 pagi waktu Malaysia pada 1 Mei 2016.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah