Berencana Serang Dua Masjid, Remaja di Singapura Ditangkap

- 28 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi penyerangan
Ilustrasi penyerangan /Lingkar Madiun/

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Ketua DPRD Bogor Minta Proses Syuting Ikatan Cinta Dihentikan

"Dia masuk dengan persiapan penuh, mengetahui bahwa dia akan mati, dan dia siap untuk mati," ujar Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam.

Pada Desember, Departemen Keamanan Internasional (ISA) mengatakan seorang pria Singapura berusia 48 tahun ditahan di bawah ISA karena "aktif" terlibat dalam perang saudara di Yaman.

“Sheik Heikel Khalid Bafana, yang berada di Yaman dari 2008 hingga 2019, telah secara sukarela mengangkat senjata dan juga bekerja sebagai agen bayaran untuk“ kekuatan asing ”dengan mengumpulkan informasi intelijen di Yaman,” ujar ISD mengatakan kepada media lokal.

Baca Juga: Miliki Darah Pejuang Kemerdekaan, Wartawan hingga Trah Menteri, Ini Silsilah Airlangga Hartarto

Shanmugam menunjukkan bahwa sejak 2015, tujuh orang di bawah usia 20 tahun telah ditahan atau diberi perintah pembatasan berdasarkan ISA.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah