PR MAJALENGKA - Konflik Palestina dengan Israel tersohor paling abadi dan tragis di penjuru dunia.
Konflik ini sudah berlangsung lama hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Mays Abu Gosh salah satu mahasiswa Palestina ditangkap pasukan Israel Agustus 2019.
Baca Juga: Maraknya Penyelewengan Azan di Media Sosial, Bupati Majalengka: Pelaku Sudah Meminta Maaf
Mahasiswa jurusan jurnalistik ini dituding sebagai Tiang Mahasiswa Progresif Demokratik.
Dilansir dari laman Al Jazeera, seorang Mahasiswa Palestina berusia 22 tahun tersebut dibebaskan pada tanggal 1 Desember 2020 setelah ditahan di balik jeruji besi selama 15 bulan.
Tiang Mahasiswa Progresif Demokratik merupakan sebuah blok mahasiswa yang dilarang oleh perintah militer Israel, dan mengambil bagian dalam kegiatan mahasiswa melawan penduduk Israel.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi, BP2MI: Kami akan Kawal Kasus Ini Sampai Selesai
Dia juga dituduh berkomunikasi dengan musuh serta ikut andil dalam konferensi tentang hak kedaulatan Palestina dan berkontribusi pada kantor berita yang diduga berafiliasi dengan Hizbullah.