Dewan Perwakilan Rakyat Filipina Tetapkan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

1 Februari 2021, 18:32 WIB
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. /Pixabay/Ratna Fitry/

PR MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui RUU yang menyatakan hari pertama Februari sebagai Hari Hijab Nasional tiap tahunnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemahaman lebih dalam mengenai praktik muslim di Filipina dan sebagai bentuk toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Arabnews.com, Kongres secara jelas menyetujui RUU terseebut dengan 203 anggota parlemen memberikan suara sebgai bentuk dukungan langkah tersebut.

Baca Juga: Mengenal Ben Davies, Bek Tengah Teranyar Liverpool yang Diminati Beberapa Klub Eropa

Inisiator dari RUU tersebut adalah dari Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan.

Dia mengucapkan terima kasih kepada para anggota parlemen yang sudah mengesahkan Undang-Undang dan berharap Senat dapat mendukung langkah selanjutnya.

“Undang-Undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab,” ucapnya.

Baca Juga: WandaVision: Ada Episode Tambahan, Ceritakan Transisi ke Film Lainnya

Karena menggunakan jilbab itu sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim" dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim "untuk merasakan manfaat dari mengenakannya,” sambung Amihilda Sangcopan.

Hal ini juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pemakai jilbab yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman tentang pemilihan busana.

Jilbab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan berpakaian atau mengekspresikan diri.

Baca Juga: Tottenham Hotspurs Kalah oleh Brighton, Jose Mourinho: Tim Memulai dengan Sedih

RUU tersebut juga secara tidak langsung mewujudkan upaya kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina.

Selain itu, mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup baru di seluruh negeri.

Amihilda Sangcopan mengatakan, bahwa sebenarnya wanita berhijab di seluruh dunia telah menghadapi tantangan dan tekanan.

Baca Juga: Pasangan Gay di Aceh Mendapatkan Hukuman Cambuk, Presiden Joko Widodo Meminta Segera Diakhri

“Salah satu contohnya adalah ada pada beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab,” ucapnya.

Hal itu menyebabkan Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah.

“Bahkan ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain, ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” kata Amihilda Sangcopan.

Baca Juga: SIMAK! Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id, PLN Mobile, dan WhatApp

Melalui RUU ini dia berharap dapat berkontribusi besar dalam mengakhiri diskriminasi terhadap pemakai hijab.

“Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka,” katanya.

“Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesopanannya," sambung Amihilda Sangcopan.

Baca Juga: Presiden dan Petinggi Partai Pemenang Diduga Lakukan Kecurangan Pemilu, Kini Ditahan Militer!

Berdasarkan data statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.

Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

RUU tersebut mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang hijabi di Filipina.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Arab News

Tags

Terkini

Terpopuler