PR MAJALENGKA - Nama penyanyi dangdut Cita Citata ikut terseret dalam dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Cita Citata disebut-sebut menerima Rp150 juta sebagai honor manggung di acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dimana honor tersebut dananya diambil dari hasil korupsi bansos Covid-19.
Belum usai kasus korupsi dana bansos Covid-19, kini Cita Citata harus menghadapi masalah baru karena menunggak pajak hingga Rp700 juta.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Majalengka Rabu 31 Maret 2021, Kasus Aktif Capai 259 Pasien
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari channel Youtube Riweuh Paciweuh pada 31 Maret 2021, Cita Cita menyebutkan bahwa job manggung di Labuan Bajo itu terjadi awal November 2020.
"Akhirnya ada kerjaan, setelah lama kita tidak kerja, corona terus kita semua kena dampak sebagai penyanyi. Acaranya malam ramah tamah Kemensos," ujarnya.
Sewaktu memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat, 26 Maret 2021 lalu, pelantun Sakitnya Tuh Disini mengungkapkan jika penyidik sudah salah sasaran karena memanggil dirinya, karena yang seharusnya dipanggil itu pihak event organizer (EO) atau manajernya.
"Karena mereka yang nge-deal (buat kesepakatan), saya cuma menyanyi saja," katanya.